Sejak ditetapkan sebagai peraturan pada tahun 2017, penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) terus dilakukan oleh anak-anak usaha ITM dengan memenuhi seluruh unsur yang diundang-undangkan. Proses penanaman dalam rangka rehab DAS meliputi tahap penanaman awal (tahap P.0), pemeliharaan tanaman (tahap P.1) hingga tahap layak untuk dinilai (tahap P.2), yang keseluruhannya dilakukan di area yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Lahan rehabilitasi DAS yang telah memenuhi syarat, dinilai tingkat keberhasilannya oleh tim asesor KLHK sebelum dinyatakan berhasil dan dapat diserah terimakan kepada KLHK. Kriteria keberhasilan rehab DAS yang ditetapkan diantaranya jumlah tegakan mencapai 700 batang per hektar, dan tingkat tanaman tumbuh dan tanaman sehat lebih dari 75% dari jumlah tanaman awal.
ITM akan tetap menjalankan upaya rehabilitasi DAS ini dengan meningkatkan kualitas pelaksanaannya. Salah satu yang sedang dikembangkan adalah penerapan geo-tagging.
Pada tanggal 3 Agustus lalu, PT Trubaindo Coal Mining (TCM) kembali berhasil menyerahkan 2.030 hektare lahan DAS yang telah direhabilitasi di Kawasan Taman Nasional Kutai di Kalimantan Timur. Seremoni serah terima ini dilakukan di di kantor KLHK Jakarta. Hadir dalam acara serah terima Direktur TCM Pak Deddy Sugiharto yang mewakili Perusahaan menandatangani berita acara serah terima bersama Direktur Konservasi Tanah dan Air (KTA) Zainal Arifin dan Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Dyah Murtiningsih.
Pak Deddy menjelaskan bahwa TCM dan ITM sebagai kelompok usaha, akan terus melakukan penanaman pada lahan yang kritis yang ditentukan sesuai dengan kewajiban yang diberikan Pemerintah. Sementara itu, dalam sambutannya Dirjen PDASRH menyampaikan penghargaannya kepada Perusahaan atas kinerja dalam melaksanakan rehabilitasi DAS. “Upaya seperti ini harus ditingkatkan baik secara luasan maupun kualitas tanamannya,” ungkap Dirjen PDASRH berharap.
Rehabilitasi DAS dan ESG
Komitmen ITM dalam menjalankan program rehabilitasi DAS didasarkan pada strategi Perusahaan yang menetapkan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai panduan arah kebijakan usaha. Rehabilitasi DAS dipandang memiliki aspek-aspek penting dalam mendukung terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan nasional, disamping juga akan menjadi sumbangan penting bagi tercapainya ambisi Indonesia mencapai net-zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat.
Selain itu, aktivitas rehabilitasi DAS juga memiliki dampak baik bagi kehidupan masyarakat sekitar hutan. Sejak masa penanaman, masyarakat telah dilibatkan dan dibekali dengan pengetahuan khusus mengenai pembibitan dan pemeliharaan tanaman. Selain itu program ikutan seperti pendidikan, kesehatan bahkan pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan. Tak berlebihan jika program rehabilitasi DAS ITM dikatakan sebagai sebuah model implementasi nilai-nilai environmental, social dan governance (ESG) yang menyatu dalam sebuah program besar yang berkelanjutan.
Ke depan, ITM akan tetap menjalankan upaya rehabilitasi DAS ini dengan meningkatkan kualitas pelaksanaannya. Salah satu yang sedang dikembangkan adalah penerapan geo-tagging yang memungkinkan pemantauan dan pemeliharaan tanaman menjadi lebih baik.