Sistem pelaporan pelanggaran penting bagi perusahaan untuk meningkatkan dan mempertahankan kepatuhan etis karyawan. Ini adalah bagian dari lingkungan pengendalian internal khususnya dalam mengurangi risiko kecurangan dan ketidakpatuhan hukum.
Perusahaan telah mengembangkan kebijakan pelaporan pelanggaran yang berakar pada nilai-nilai inti perusahaan dan sesuai dengan prinsip dan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Kebijakan dan sistem pelaporan pelanggaran dibuat untuk mendorong karyawan dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaporkan pelanggaran etis dan hukum atau indikasi pelanggaran yang mereka ketahui kepada otoritas internal sehingga tindakan dapat segera diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kebijakan pelaporan pelanggaran berlaku untuk semua karyawan Grup ITM termasuk Komisaris dan Direktur.
Perlindungan yang wajar bagi pelapor dengan niat baik disediakan khususnya kerahasiaan identitas pelapor dan informasi yang dilaporkan, perlindungan terhadap kemungkinan balasan, dan keamanan kerja.
Fasilitas untuk mengakomodasi kebijakan tersebut bernama IWBC (Independent Whistle Blower Center) dan dapat diakses di www.iwbcitmg.com.