Sosial

Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar dan kebebasan yang melekat pada setiap individu di seluruh dunia sejak lahir, yaitu martabat, keadilan, penghargaan, dan kesetaraan. Kami mematuhi berbagai konvensi internasional terkait serta peraturan nasional, dan berusaha agar aktivitas kami menjadi kontribusi positif bagi hak asasi manusia.

Cara Kami Mendukung Hak Pekerja

ITM tidak berkompromi dalam menghormati hak-hak pekerja sesuai dengan standar internasional sebagaimana dijelaskan dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia, Deklarasi Organisasi Buruh Internasional tentang Prinsip-prinsip dan Hak-hak Dasar dalam Pekerjaan, serta Pakta Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).

Selain itu, kami mematuhi hukum atau kebijakan yang efektif di Indonesia yang melindungi hak-hak pekerja.

Secara umum, konvensi internasional dan regulasi nasional menguraikan hak setiap pekerja untuk kondisi kerja yang adil dan menguntungkan, seperti upah yang wajar dan pembayaran yang setara untuk pekerjaan dengan nilai yang sama, tanpa diskriminasi apapun, demi menjaga kehidupan yang layak.

Evaluasi Hak Asasi Manusia dan Kepatuhan

ITM menganggap aspek Hak Asasi Manusia sebagai salah satu risiko bisnis. Evaluasi terhadap hal ini dilakukan secara berkala dan bertahap, dimulai dari lingkup perusahaan secara keseluruhan, anak perusahaan, hingga seluruh rantai pasokan.

ITM telah melakukan tahap awal kepatuhan terhadap Hak Asasi Manusia melalui penilaian risiko dan dampak hak asasi manusia selama pandemi menggunakan panduan "Human Rights Due Diligence and Covid-19: Rapid Self Assessment for Business" yang disusun oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. ITM juga telah mengadopsi PRISMA (Penilaian Risiko Hak Asasi Manusia) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pendekatan Kami terhadap penempatan ulang warga (Resettlement)

Kami memastikan bahwa penempatan ulang penduduk adalah langkah terakhir dalam operasi kami. Setiap aktivitas penempatan kembali direncanakan dengan baik, sesuai dengan regulasi, dan juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Kami melakukan pemantauan dan pengelolaan berkelanjutan untuk setiap anggota masyarakat yang dipindahkan, untuk mencegah terjadinya pemindahan secara ekonomis atau pembatasan akses terhadap tanah.