ITM memiliki Kebijakan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) sebagai bagian Kebijakan Tata Kelola yang berakar pada nilai-nilai inti perusahaan dan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Kebijakan Pelaporan Pelanggaran bertujuan untuk mendorong karyawan ITM melaporkan pelanggaran hukum dan etika melalui Pusat Pelaporan Independen: www.iwbcitmg.co
Kami tidak mentoleransi suap dan korupsi. Kampanye tentang etika bisnis bersih dan sehat secara rutin dilakukan kepada karyawan dan mitra bisnis.
ITM menjaga sistem pengaduan yang disebut Suara Pemangku Kepentingan (VoiS). Sistem ini telah dikembangkan dan dikelola secara internal untuk menyelesaikan keluhan atau pengaduan berdasarkan Kebijakan dan Prosedur Penanganan Keluhan Perusahaan. VoiS didirikan dengan mengadopsi Pedoman ISO 26000.
Melalui VoiS, para pemangku kepentingan dapat menyampaikan ketidakpuasan, keluhan, dan pengaduan terkait dengan salah satu dari tujuh area inti, yaitu tata kelola organisasi, hak asasi manusia, praktik tenaga kerja, lingkungan, praktik operasional yang adil, isu konsumen, serta keterlibatan dan pengembangan masyarakat.
Pusat Transparansi atau Transparency Center (TC) adalah sistem untuk melaporkan pemberian atau penerimaan hadiah, imbalan, dan hiburan. Sistem ini juga dapat digunakan untuk melaporkan situasi yang dapat menyebabkan konflik kepentingan serta kemungkinan intervensi dari pihak-pihak tertentu di masa depan.