Sesuai dengan prosedur internal yang telah ditetapkan, Perusahaan secara transparan mengelola seluruh proses pengolahan limbah mulai dari pembentukan, penyimpanan, transfer hingga pembuangan akhir, dan mengurangi pembuangan limbah dengan menghemat sumber daya dan mengelolanya sesuai dengan prinsip 3R. Limbah yang dihasilkan dikelola secara legal di tempat sendiri di mana sebagian di antaranya diserahkan kepada pihak ketiga.
Pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan jenis dan karakteristik limbah. ITM mengelola limbah padat non-B3 dan limbah beracun dan berbahaya (B3) dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Limbah padat non-B3 berupa limbah organik digunakan sebagai kompos sesuai dengan prinsip 3R (menggunakan kembali, mengurangi, mendaur ulang), sementara limbah plastik, kertas, dan limbah domestik lainnya diserahkan kepada pihak ketiga dan tempat penampungan sementara pemerintah setempat (TPS). Limbah padat B3 diakomodasi di TPS yang dimiliki oleh Perusahaan untuk diserahkan dan dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan limbah B3; sebagian dari limbah padat B3 tersebut mereka daur ulang.
Kami melakukan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan limbah melalui audit berkelanjutan. Dengan cara ini, semua limbah perusahaan dikelola dengan baik.
Evaluasi pengelolaan limbah dilakukan melalui mekanisme penilaian untuk pelaporan berkala kepada otoritas. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan untuk mengurangi jumlah limbah B3 yang dikelola dengan prinsip 3R karena penurunan volume total limbah.
ITM melalui Kitadin telah memulai program Bank Sampah di Desa Bangunrejo, Kalimantan Timur, sejak tahun 2015 dan telah bekerja sama dengan 3 badan pemerintahan, 6 lembaga pendidikan, dan 4 perusahaan lokal. Sampah didaur ulang menjadi produk akhir seperti tas, eco-bricks, dan lain-lain dengan nilai tambah lebih dari 100 juta Rupiah dari hasil pengumpulan dan penjualan produk yang juga dinikmati oleh masyarakat.
Program Bank Sampah di Desa Bangunrejo menjadi inspirasi dan motivasi pada 3 desa binaan Kitadin lainnya. Saat ini sudah terbentuk 4 bank sampah dimana terdapat 1 bank sampah di masing-masing desa binaan. Pengurus bank sampah didominasi oleh kaum perempuan. Sampah yang dikelola secara kumulatif sejumlah 50 ton yang berasal dari ribuan rumah tangga dari 4 desa.