ITM selalu berkomitmen memberikan makna keberadaan kami kepada para pemangku kepentingan, terutama komunitas di sekitar area konsesi Perusahaan. ITM melakukan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam konteks ini, kami mengacu pada Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1824K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Berdasarkan regulasi ini, ITM mengembangkan 8 pilar, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pendapatan Riil dan Pekerjaan, Kemandirian Ekonomi, Sosial Budaya, Lingkungan, Institusi Lokal, dan Infrastruktur. Kedelapan pilar tersebut diusahakan disusun menjadi program-program yang saling terkait dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian upaya ITM membantu komunitas menjadi mandiri dan berkelanjutan, bahkan ketika kami tidak lagi beroperasi.
Dengan menyelaraskan semua harapan pemangku kepentingan, ITM ingin mencapai tujuan "Maju bersama, berkembang bersama, dan berkelanjutan seumur hidup" bersama pemangku kepentingan kami. Oleh karena itu, konsep "melakukan dengan hati" adalah inti dari seluruh implementasi program Pembangunan Komunitas dalam upaya menjadikan komunitas menjadi komunitas yang berkelanjutan.
ITM menerapkan prinsip kesetaraan di antara pemangku kepentingan sebagai bagian Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Melalui nilai “Maju Bersama”, perusahaan percaya bahwa hanya dengan keterlibatan dan penerimaan pemangku kepentingan, perusahaan dapat beroperasi dalam jangka panjang. Dengan demikian, perusahaan dapat memberikan "akad ganda" yaitu berkontribusi bagi internal perusahaan, baik investor maupun pemangku kepentingan internal lainnya, juga berkontribusi bagi pemangku kepentingan eksternal perusahaan, baik pemerintah maupun masyarakat sekitar.
ITM bekerja sama dengan masyarakat di sekitar tambang untuk membangun pengetahuan dan pengalaman guna membangun kemandirian masyarakat. ITM terus meningkatkan keterampilan, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi lokal di tingkat masyarakat. Tumbuh bersama dengan masyarakat diwujudkan melalui pengembangan kelompok-kelompok masyarakat sebagai upaya untuk menciptakan mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat.
ITM selalu menerapkan Praktik Pertambangan yang Baik dalam operasinya, termasuk tata kelola penutupan tambang. Perusahaan telah menyiapkan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat agar kelak masyarakat dapat melanjutkan mata pencahariannya meskipun perusahaan tidak lagi beroperasi. Melalui prinsip mata pencaharian pascatambang yang berkelanjutan, ITM menyelaraskan keberlanjutan dampak perusahaan dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Perusahaan bertujuan mengembangkan dan memberdayakan masyarakat di sekitar tambang kami untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.
Dalam menjalankan kegiatan operasional, ITM selalu menghormati nilai-nilai budaya dan prinsip kearifan lokal, seperti meningkatkan mutu sumber daya masyarakat adat, baik dalam hal pendidikan maupun pelestarian adat dan budaya. Keberadaan masyarakat adat menjadi prioritas bagi perusahaan, salah satunya suku Dayak, yang merupakan masyarakat adat di Kalimantan. Area operasional anak perusahaan yang berdekatan dengan suku Dayak adalah Trubaindo Coal Mining.
Saat ini, terdapat lebih dari 3.000 warga Dayak di Desa Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat. Salah satu wujud komitmen ITM dalam menjaga eksistensi dan budaya masyarakat adat adalah melalui Pembangunan Rumah Adat Lamin Bentian Besar. Rumah Lamin akan berfungsi sebagai pusat pelestarian budaya Dayak Bentian dan tujuan wisata di Kutai Barat.
Dalam mengejawantahkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ITM melibatkan komunitas melalui Forum Konsultatif Masyarakat (FKM). FKM dibentuk di setiap desa yang didampingi ITM, berfungsi sebagai jembatan dalam konsultasi antara masyarakat dan perusahaan
ITM juga melakukan pemetaan sosial untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekitar dalam hal ekonomi, infrastruktur, sosial, dan lingkungan. Perusahaan juga mengidentifikasi isu-isu strategis dan pemangku kepentingan terkait, dan melakukan penilaian risiko sosial. Selanjutnya, hasil pemetaan dan penilaian akan menjadi dasar pengembangan rencana induk program pembangunan masyarakat sebagaimana tercantum dalam agenda tahunan. Untuk perencanaan program pembangunan masyarakat jangka panjang, ITM menggunakan pendekatan THIS (Thematic-Holistic-Integrative-Spatial). Melalui pendekatan ini, program pembangunan masyarakat jangka panjang akan mengacu pada pembangunan wilayah di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam mengembangkan dan memberdayakan masyarakat, ITM terus meningkatkan kapasitas personel. ITM juga melakukan pembakuan proses bisnis dan sistem dokumentasi serta menyediakan pedoman, standar, dan instruksi untuk melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di dalam Grup ITM.
Perusahaan selalu memastikan bahwa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat memiliki dampak signifikan dan dapat diukur melalui pemantauan dan evaluasi menggunakan berbagai metode penilaian.