Karyawan ITM harus menerapkan Praktik Terbaik Tata Kelola Perusahaan (GCG) berdasarkan integritas, kejujuran, profesionalisme etis, dan anti-suap. Perusahaan memiliki Kebijakan GCG dan Kode Etik Perusahaan yang berlaku bagi ITM dan anak perusahaannya.
Kebijakan GCG dan Kode Etik Perusahaan harus dipatuhi oleh seluruh lapisan karyawan Perusahaan, termasuk anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Karyawan ITM secara tahunan menandatangani Pernyataan Komitmen untuk mematuhi Kebijakan GCG dan Kode Etik Perusahaan
Kami berkomitmen mematuhi sepenuhnya regulasi yang berlaku, bukan patuh sebatas yang dituntut oleh hukum dan peraturan.
Kami dengan tegas menolak untuk dengan sengaja membantu pihak ketiga dalam melanggar hukum, serta tidak akan terlibat dalam praktik kejahatan, penipuan, atau korupsi di negara manapun.