Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan memiliki kompetensi dan keahlian yang beragam serta pengalaman profesional yang berkualifikasi dalam membuat keputusan yang efektif dan efisien.
Direksi dan Dewan Komisaris mengadakan pertemuan rutin setiap bulan untuk memastikan perkembangan kinerja Perusahaan dan kesesuaiannya dengan target, visi, dan misi.
Guna memastikan prinsip akuntanbilitas, anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang memiliki potensi konflik kepentingan dikecualikan dalam proses pengambilan keputusan dalam rapat Direksi atau Dewan Komisaris, dan orang yang bersangkutan harus mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan baik dalam rapat atau melalui CG Tools yang dimiliki oleh Perusahaan.
Dengan demikian, keputusan dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris adalah keputusan independen, bebas pengaruh dari pihak-pihak dengan konflik kepentingan atau pihak ketiga lainnya.
Komite-komite berikut bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam menjalankan perannya untuk mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan, Pemegang Saham serta pemangku kepentingan
Komite Audit dan Pengawasan Risiko (AROC) mengawasi proses pelaporan keuangan seperti meninjau dan mengawasi proses penyelidikan atas keluhan yang ditujukan terhadap proses akuntansi dan pelaporan keuangan.
AROC juga memiliki peran dalam meninjau sistem pengendalian internal dan sistem audit internal seperti meninjau efisiensi dan efektivitas praktik manajemen risiko oleh Perusahaan.
SDGNCC bertugas untuk mengkaji mitigasi risiko terkait isu sosial dan pembangunan berkelanjutan (SD). SDGNCC juga memantau penerapan GCG Perusahaan termasuk kebijakan terkait tata kelola perusahaan dan kinerja perangkat tata kelola perusahaan yaitu Whistleblowing Systems, Transparency Center dan VOiS of Stakeholders.