ITM menyadari bahwa kegiatan pertambangan, terutama pertambangan terbuka, berpotensi menyebabkan dampak pada lingkungan, termasuk perubahan dalam lanskap dan ekosistem di dalamnya. Oleh karena itu, ITM berkomitmen untuk mengurangi dampak kerusakan lahan melalui rencana pengelolaan lahan terganggu dan reklamasi sesuai dengan pedoman Analisis Dampak Lingkungan (EIA) dan rencana penutupan tambang.
Selama dua dekade terakhir, kawasan reklamasi dan revegetasi telah diubah menjadi arboretum oleh anak perusahaan ITM, Indominco Mandiri (IMM), sebagai koleksi berbagai spesies flora. Di tahun 2022, IMM menetapkan dua kawasan arboretum baru: Arboretum 30 Gemilang yang terletak di kawasan hutan asli konsesi IMM dan Arboretum Kanahuang yang terletak di kawasan reklamasi IMM. Dengan kedua kawasan tersebut, total luas arboretum yang dikelola oleh IMM hingga tahun 2022 mencapai 70 hektare. Beberapa kegiatan yang dilakukan di arboretum ini selama periode pelaporan antara lain pemeliharaan jalur pejalan kaki, pemantauan keanekaragaman hayati, program adopsi pohon, dan pelabelan pohon.
Operasi pertambangan menyebabkan perubahan dalam lanskap dan habitat di area pertambangan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memulihkan fungsi lahan melalui rencana pengelolaan lahan terganggu dan reklamasi sesuai dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan proposal reklamasi 5 tahun yang telah diajukan dan disetujui oleh pemerintah.
Untuk meningkatkan upaya pelestarian keanekaragaman hayati, kami bekerja sama dengan BRIN untuk mengkaji keanekaragaman hayati di beberapa lokasi operasi ITM. ITM juga bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengkaji hutan alam di area Kalimantan Selatan. Temuan penelitian tersebut menghasilkan bank data tentang kekayaan dan keragaman spesies flora dan fauna di hutan Kalimantan; ITM berkomitmen untuk menjaga keberlanjutannya.
Untuk mengelola lahan terganggu, kami melakukan kegiatan revegetasi dengan menanam pohon di seluruh luas lahan yang terakumulasi. Tanaman yang ditanam terdiri dari spesies tanaman lokal dan tanaman budidaya yang memiliki nilai ekonomi.
Telah melakukan penilaian dampak dan risiko terhadap keanekaragaman hayati.
Telah mengembangkan rencana aksi keanekaragaman hayati.
Dalam kerjasama dengan pihak ketiga seperti lembaga penelitian, universitas, atau organisasi konservasi, ITM melaksanakan kegiatan studi keanekaragaman hayati untuk memperoleh dasar keanekaragaman hayati yang akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun rencana pengelolaan keanekaragaman hayati.
ITM melakukan penilaian dampak dan risiko terhadap keanekaragaman hayati sebagai bagian dari rencana pengelolaan keanekaragaman hayati. Dampak langsung dan tidak langsung terhadap nilai-nilai keanekaragaman hayati dari operasi pertambangan diidentifikasi dan risiko dievaluasi untuk dikelola di masa depan.
Dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, ITM menetapkan tujuan dan target yang akan dicapai. Target ditetapkan secara khusus dan realistis, menjelaskan dengan jelas apa yang akan dicapai dan kapan batas waktu yang ditetapkan, serta terkait dengan strategi keseluruhan reklamasi tambang dan penutupan tambang.
Untuk mencapai tujuan dan target pelestarian keanekaragaman hayati, ITM telah mengembangkan rencana aksi untuk pengelolaan keanekaragaman hayati. Rencana ini dapat berdiri sendiri atau digabungkan ke dalam rencana pengelolaan lingkungan. ITM juga telah mengembangkan peta jalan keanekaragaman hayati untuk mencapai tujuan dan target jangka panjang.
Jika memungkinkan, ITM mengantisipasi dan menghindari dampak operasi penambangan terhadap keanekaragaman hayati. Antisipasi melibatkan perencanaan awal proyek dengan pendekatan pemilihan lokasi, desain proyek dan penjadwalan.
Untuk dampak yang tidak dapat sepenuhnya dihindari, ITM mengambil langkah untuk meminimalkan dampak kegiatan operasi penambangan terhadap keanekaragaman hayati. Beberapa pendekatan yaitu penyesuaian desain fisik infrastruktur, pengelolaan kegiatan dan pengurangan tingkat polutan.
Pengelolaan dampak terhadap keanekaragaman hayati dilakukan melalui aktivitas rehabilitasi dan reklamasi. ITM menyusun rencana reklamasi yang terintegrasi dengan keseluruhan rencana penambangan. Rencana ini harus mempertimbangkan status keanekaragaman hayati pra-penambangan dari hasil kajian dasar dan rona akhir pertambangan yang akan dicapai..
Penyeimbangan adalah hasil konservasi terukur yang berasal dari tindakan di wilayah yang tidak terkena dampak yang mengimbangi dampak merugikan serta signifikan yang tidak dapat dihindari, diminimalkan dan/atau diperbaiki. ITM dapat memiliki dua bentuk penyeimbangan, yaitu penyeimbangan restorasi dan penyeimbangan perlindungan atau pencegahan kerugian.
Kegiatan pemantauan keanekaragaman hayati dilakukan secara berkala agar perubahan dalam status keanekaragaman hayati terus didokumentasikan, dan hasilnya menjadi masukan untuk tindakan perbaikan manajemen.