Energi Batubara Perkasa (EBP) dan Banpu Mineral Singapore (BMS) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Gania Prima Energi (GPE) untuk perdagangan batubara pada pertengahan November di Pondok Indah Office Tower, Jakarta.
Perjanjian tersebut menyatakan bahwa GPE berkewajiban untuk menyediakan batubara tidak kurang dari satu juta ton batubara dengan spesifikasi yang disebutkan dalam kontrak untuk dijual kepada EBP dan BMS, sedangkan di sisi lain EBP dan BMS berwajiban membeli batubara tersebut dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan kesepakatan.
GPE (Gania Prima Energi) adalah perusahaan perdagangan batubara yang memiliki 100% hak jual atas tambang Bara Selaras Resources (BSR) dan 30% atas tambang Banjarsari Pribumi (BP). BSR dan BP berlokasi di Sumatera Selatan.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Pak Jusnan Ruslan sebagai Direktur EBP dan Khun Kasidis Niamsiri sebagai Direktur Utama EBP. Sedangkan BMS diwakili oleh Khun Somsak dan Khun Sutichai dan dari GPE diwakili oleh Ibu Merlyna Nainggolan selaku Direktur.
Penandatanganan ini memiliki arti penting bahwa EBP berhasil menyediakan alokasi pasokan batubara sebesar 1 juta ton untuk meningkatkan volume penjualan dan pangsa pasar ITM di pasar global.