ITM turut serta secara aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Usaha Milik (BUM) Desa pada 21-23 Desember 2021. Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut di antaranya bertujuan merumuskan rencana aksi penguatan BUM Desa dan dan BUM Desa Bersama.
Keikutsertaan ITM dalam acara nasional ini merupakan pengakuan dari negara terhadap ITM yang secara konsisten mendukung penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Dalam Rakornas ini ITM berbagi pengalaman kisah sukses membina BUM Desa di area PT Indominco Mandiri (IMM).
Saat ini IMM memiliki 9 BUM Desa binaan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Kutai Timur, yaitu di Desa Kandolo, Desa Teluk Pandan, Desa Martadinata, Desa Suka Rahat, Desa Suka Damai, Desa Danau Redan, Desa Santan Ulu, Desa Santan Tengah dan Desa Santan Ilir. Kesembilan desa tersebut berada di lingkaran pertama sasaran program pemberdayaan IMM.
Cikal bakal BUM Desa yang menjadi program PPM IMM berawal pada 2013 ketika Desa Santan Tengah kesulitan air bersih. IMM kemudian hadir membantu membangun infrastruktur untuk mengembangkan program penyediaan air bersih. Persoalannya tidak ada lembaga yang mengelola fasilitas air bersih itu. Pada akhirnya IMM dan warga bersepakat untuk membentuk unit usaha di bawah BUM Desa yang menjadi pengelola fasilitas air bersih tersebut agar manfaatnya berkelanjutan.
Keberhasilan program pemerataan akses air bersih di Desa Santan Tengah membuat Desa Kandolo yang juga merupakan desa binaan PPM IMM berminat dan terdorong melakukan studi banding untuk pengelolaan air bersihnya. Di tahun 2015, Desa Kandolo menggeser prioritas program bantuan untuk desanya ke program air bersih dan mereplikasi programnya dari Santan Tengah.
Saat ini Desa Kandolo memiliki 4 unit usaha yang sudah berjalan, yaitu unit usaha air bersih, unit usaha timbangan sawit, unit usaha penjualan sawit, dan unit usaha air isi ulang. Unit usaha yang saat ini sedang dikembangkan adalah unit usaha pemasaran hasil produksi aren beserta turunannya.
Adapun delapan BUM Desa binaan IMM yang lain saat ini masih dalam tahap perkembangan. Masing-masing sudah memiliki unit usaha dan beberapa di antaranya sudah mendapatkan penghasilan dari unit-unit usaha tersebut.
IMM terus mengembangkan BUM Desa melalui program PPM dan memberikan pendampingan serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam bentuk pelatihan-pelatihan, baik untuk menunjang administrasi BUM Desa, maupun pelatihan perencanaan dan pengembangan usaha.
Unit usaha yang terdapat pada BUM Desa binaan IMM saat ini adalah unit usaha pengelolaan air bersih (PAMDES), pemasaran produk pertanian, penjualan saprodi pertanian, pemasaran produk UMKM, pengelolaan pasar dan kios buah, pengelolaan obyek wisata (masih dalam proses perencanaan), jasa transportasi sekolah, pertashop, dan jasa kontraktor.
“Ketika perusahaan tambang sudah tidak berproduksi, kemandirian masyarakat harus sudah tercipta dengan matang. Dengan adanya badan hukum untuk BUM Desa yang diperkuat dengan MoU antara Kemendes PDTT dan ISSF, kami berharap BUM Desa akan memiliki kelembagaan yang lebih jelas, keberlanjutan kegiatannya lebih terjamin, serta pengembangannya lebih terlihat ke depannya,” kata Direktur ITM, Bapak Ignatius Wurwanto.
Pengalaman ITM selama 9 tahun mengembangkan BUM Desa di wilayah operasinya, terutama di desa-desa binaan IMM menjadi modal untuk berbagi dalam Rakornas BUM Desa tahun ini sehingga diharapkan BUM Desa semakin kuat dalam memberikan kesejahteraan masyarakat.