Penelitian mengenai populasi dan distribusi Orangutan Kalimantan Timur (Pongo pygmaeus morio) yang dipaparkan dalam rapat koordinasi awal penyusunan standar operasional prosedur (SOP) konservasi Orangutan oleh Ecositrop dan BKSDA Kalimantan Timur, menunjukkan bawah hampir 90 persen populasi Orangutan di hutan Kabupaten Berau, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara berada di luar kawasan konservasi. Orangutan morio tersebut justru tersebar di area konsesi perkebunan kelapa sawit, pertambangan batubara, hutan tanaman industri (HTI), hutan produksi dan kawasan permukiman.
Dengan kondisi tersebut, potensi konflik antar primata dengan manusia menjadi sangat besar. Oleh karenanya, pemahaman tentang perilaku ekologi serta panduan penanganan Orangutan yang berada di area operasional dalam rangka konservasi mutlak dimiliki oleh para karyawan perusahaan. Karena pada prinsipnya, pemanfaatan hutan untuk kegiatan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian hutan dan seluruh isinya.
Potensi konflik dengan Orangutan tak dapat dihindari. Oleh karenanya penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemampuan mitigasi dampak konflik.
Upaya untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) konservasi Orangutan di wilayah konsesi perusahaan pun mulai dilakukan. Pertemuan awal yang diinisiasi oleh Ecositrop, lembaga penelitian dan konservasi ekosistem hutan tropis, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2023 di Samarinda.
Langkah awal upaya konservasi Orangutan ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan termasuk perusahaan pemilik konsesi. PT Indominco Mandiri (IMM) turut hadir sebagai salah satu pemangku kepentingan yang diundang bersama dengan beberapa perusahaan lainnya untuk berkontribusi dalam penyusunan SOP konservasi Orangutan di area konsesi ini.
Mewakili Manajemen IMM dalam rapat koordinasi awal bersama Ecositrop dan BKSDA Kaltim, Pak Hasto Pranowo, External Affairs Head IMM, menyampaikan “Menjadi sebuah kebanggan bagi IMM dan ITM dapat terlibat dalam upaya pelestarian Orangutan di Provinsi Kalimantan Timur. IMM akan memberikan dukungan maksimal dalam penyusunan SOP konservasi Orangutan di wilayah konsesi. Pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki baik dari penanganan Orangutan di wilayah kerja maupun dari pengelolaan arboretum IMM, yang telah menjadi rumah bagi Orangutan, menjadi modal yang baik bagi kami untuk berkontribusi. Lebih dari itu, keterlibatan dalam persiapan penyusunan SOP konservasi Orangutan juga menjadi kesempatan Perusahaan untuk merealisasikan komitmennya sebagai perusahaan yang lebih hijau.”
IMM memiliki pengalaman empiris yang cukup dari pengelolaan arboretum seluas 65 hektar, area reklamasi pascatambang yang telah dikembangkan menjadi lokasi penempatan koleksi tumbuhan. Dalam perkembangannya arboretum IMM ini bertransformasi secara natural menjadi kawasan hutan dengan fungsi ekosistem yang baik, yang ditandai dengan kehadiran berbagai flora dan fauna endemik, termasuk beberapa jenis mamalia, burung dan primata yang dilindungi.
SOP konservasi Orangutan di wilayah konsesi ini nantinya diharapkan mampu menjadi panduan bagi karyawan dalam rangka konservasi dan antisipasi konflik. Lebih jauh dijelaskan, pertemuan awal yang dilaksanakan menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan dan pemetaan keberadaan Orangutan serta potensi konflik.
“Potensi konflik dengan Orangutan tak dapat dihindari. Oleh karenanya penting bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama karyawan dan perusahaan pemilik konsesi, untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan SDM-nya dalam memitigasi dampak konflik tersebut. Untuk itu, kita perlu menyusun sebuah SOP yang sesuai dengan lanskap sebagai panduan baku bagi para karyawan di wilayah konsesi,” demikian Bapak Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur, pada pertemuan awal penyusunan SOP konservasi Orangutan di Samarinda.