Kebijakan dan Dokumentasi

Pengadaan Barang

Kebijakan terkait pemilihan vendor di ITM didasarkan pada Kebijakan Pengadaan yang memungkinkan efisiensi sistem manajemen Pengadaan yang akurat, tepat waktu, transparan dan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Kode Etik, dan kebijakan etika bisnis dengan praktik berikut:


  • Berharga: Semua transaksi pengadaan harus memiliki kualitas atau fitur terbaik sesuai dengan tujuan keuntungan dan pemanfaatan bagi perusahaan, dengan harga yang wajar, dan memiliki rencana manajemen produk/layanan yang spesifik dan sesuai.
  • Transparan: Semua transaksi pengadaan harus dilaksanakan secara terbuka, memberikan kesempatan persaingan yang adil, memiliki bukti pelaksanaan yang jelas dan terbukti, serta membuka setiap langkah informasi pengadaan.
  • Efisien dan efektif: Semua transaksi pengadaan harus direncanakan sebelumnya untuk memungkinkan kontinuitas pelaksanaan sepanjang proses. Selain itu, harus ada evaluasi hasil tahunan untuk sistem manajemen pengadaan barang dan jasa.
  • Akuntabel: Semua transaksi pengadaan harus memiliki informasi sistematis akan pelaksanaan pengadaan, untuk referensi dan tujuan audit.

Selain itu, untuk membuka kesempatan kompetisi yang adil, sambil memperlakukan semua vendor secara setara, tidak boleh ada pembatasan atau penghalangan terhadap vendor apa pun kecuali persyaratan khusus. Harus ada kesempatan terbuka yang memungkinkan jumlah maksimum. Evaluasi dan keputusan diambil berdasarkan keseimbangan Metode Teknis, Kualitas, Respons, Pengiriman, dan Biaya.


Untuk memastikan vendor seperti itu berkualifikasi mendukung praktik terbaik untuk perusahaan dan standar internasional manajemen pengadaan dan layanan, proses penyaringan kualifikasi vendor dilakukan berdasarkan data kinerja seperti dokumen entitas hukum (NPWP, SIUP, TDP, dll) dan syarat komersial; komitmen kualitas (seperti ISO 9001, atau pencapaian kualitas lainnya); komitmen lingkungan (seperti ISO 14001 atau pencapaian lingkungan lainnya) dan komitmen keselamatan (seperti ISO 18001 atau pencapaian keselamatan lainnya).



Kode Etik Pemasok