RAPAT BOC DAN BOD
Rapat Dewan Komisaris
Dewan Komisaris menyelenggarakan rapat setiap bulannya atau setiap waktu diperlukan oleh anggota. Perusahaan menyelenggarakan rapat bulanan Dewan Komisaris untuk membahas kinerja Perusahaan dan hal-hal yang relevan untuk memantau pelaksanaan rencana strategis dan rencana kerja Perusahaan.
Dewan Komisaris juga mengadakan rapat gabungan dengan Direksi sekurang-kurangnya 1 (satu) kali setiap 4 (empat) bulan.
Selain itu, Perusahaan juga menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris yang hanya dihadiri oleh Komisaris tanpa kehadiran Direksi.
Selama tahun 2019, Dewan Komisaris menyelenggarakan 10 kali rapat rutin dan 3 kali rapat gabungan dengan Direksi. Frekuensi kehadiran masing-masing anggota Dewan Komisaris dalam rapat Dewan Komisaris dan Rapat Gabungan dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Rapat Direksi
Direksi melaksanakan tugas-tugasnya melalui rapat bulanan. Direktur Utama menentukan agenda untuk rapat dan memastikan berlangsungnya rapat secara lancar dengan keputusan yang jelas dan tegas. Direksi mengadakan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.
Selama tahun 2019, Direksi menyelenggarakan 15 kali rapat rutin dan 3 kali rapat gabungan dengan Dewan Komisaris. Frekuensi kehadiran masing-masing anggota Direksi dalam rapat Direksi dan Rapat Gabungan dapat dilihat pada tabel dibawah ini.